1. Ijazah asli yakni D3 Farmasi, S1 Farmasi , D3 Analisis Farmasi
2. Sertifikat Kompetensi (SERKOM) yang masih berlaku
3. Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) yang masih berlaku
4. Surat Sumpah
5. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. KTAN terintegrasi
7. Foto berwarna ukuran 4x6 latar merah dengan menggunakan seragam batik PAFI (tanpa diedit/foto asli) menggunakan daleman berkerah berwarna putih (untuk perempuan) dan kemeja batik PAFI (untuk laki-laki)
8. Surat pernyataan mematuhi kode etik kefarmasian bermaterai 10.000 (dapat di download di web PAFI)
9. Surat perjanjian kerja sama di sarana / SK kerja bermaterai 10.000
10. Surat Pernyataan Keabsahan Data bermaterai 10.000
11. Surat persetujuan pimpinan sarana (Bila bekerja lebih dari 1 tempat kerja harus memperoleh persetujuan dari pimpinan sarana, dilengkapi dengan jam kerja, berisi stampel sarana dan tanda tangan pimpinan sarana)
12. Melunasi kewajiban IURAN KEANGGOTAAN dengan konfirmasi bukti pembayaran ke bendahara selama 1 tahun.
13. Surat Pernyataan Mempunyai Tempat Praktek Profesi dengan materai 10000
14. Surat Pernyataan Pimpinan/Apoteker tempat melaksanakan Pekerjaan Kefarmasian
15. SIPTTK yang lama bila Perpanjangan SIPTTK
16. Syarat Tambahan SIPTTK Kedua/Ketiga
SIPTTK Sarana Pertama/Kedua
17. Bukti pembayaran Rekomendasi SIPTTK 50.004 ke Rek.PC Bangli Rek.PC Bangli (BPD-0200202664579)
ADMINISTRASI:
NOTE: Biaya rekomedasi Lintas PC dibayarkan ke PC Sarana
NOTE!!!